TANJUN SELOR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dana bantuan keuangan partai politik (parpol)
Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana bantuan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan dana publik, termasuk yang dikucurkan untuk parpol melalui APBD, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional," kata Dwi.
BPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada parpol guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong tata kelola keuangan yang tertib dan sesuai standar akuntansi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Bulungan, Dharmawan menyambut baik laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi acuan bagi parpol untuk melakukan perbaikan ke depan.
"Ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik harus benar-benar sesuai aturan. Kami akan terus berkoordinasi dengan partai politik agar hasil pemeriksaan ini segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(jai/har)
Editor : Azwar Halim