Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

PDAM Bulungan Akan Sesuaikan Tarif per Juni 2025, Pelanggan Wajib Tahu Berapa Besaran dan Dasarnya

Iwan RT • Kamis, 8 Mei 2025 | 14:06 WIB
Direktur PDAM Danum Benuanta Bulungan Eldiansyah. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Direktur PDAM Danum Benuanta Bulungan Eldiansyah. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta Bulungan akan melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan yang akan diberlakukan per Juni 2025.

Hal itu disampaikan Direktur PDAM Danum Benuanta Bulungan, Eldiansyah kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (8/5/2025).

“Penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk pemakaian di Juni, tapi untuk pembayarannya dilakukan per Juli,” ujar Eldiansyah.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian itu dilakukan oleh pihaknya dengan menyesuaikan pada Peraturan menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, yang didukung oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

“Itulah dasar kita untuk melakukan penyesuaian tarif,” tuturnya.

Terhitung sejak tahun 1993 PDAM Danum Benuanta Bulungan ini berdiri hingga saat ini, pihak PDAM baru melakukan dua kali penyesuaian, yakni pada tahun 2008 dan tahun 2016.

Di tahun 2008 itu penyesuaian dilakukan dari Rp 750 per kubik ke Rp 1.480 per kubik. Kemudian, dari 2008 ke 2016 tarif itu disesuaikan lagi menjadi Rp 2.600 per kubik. Jadi dari jedah penyesuaian ini naiknya hanya sekitar Rp 1.000.

Melihat perkembangan dan kebijakan yang ada saat ini, maka pihaknya kembali melakukan penyesuaian tafir yang akan diberlakukan untuk pemakaian Juni 2025 atau setelah sekitar 9 tahun berjalan terhitung sejak penyesuaian tarif terakhir di tahun 2016.

“Sekarang ini, sesuai dengan Permendagri dan SK Gubernur, maka kami menyesuaikan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per kubik. Ini Rp 1.000 juga naiknya,” kata Eldiansyah.

Sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, maka dalam sebulan terakhir ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, lanjut Eldiansyah, per 6 Mei 2025 lalu pihaknya sudah melakukan rapat pembahasan penyesuaian tariff ini kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan.

“Alhamdulillah respon dari Komisi II juga cukup baik untuk kemajuan PDAM. Dan PDAM ini sebenarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bulungan pada khususnya,” tutur Eldiansyah.

Karena, PDAM yang awalnya 80 persen dibiayai oleh APBD dan APBN, dengan adanya penyesuaian tariff ini, tentu PDAM bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2024 ini, hasil penjualan air sekitar Rp 27 miliar, sementara biaya operasionalnya sekitar Rp 30 miliar. Artinya ada minus sekitar Rp 3 miliar. Dengan dilakukannya penyesuaian ini, maka penjuualan air akan naik menjadi Rp 37 miliar.

“Jadi dengan operasional per tahunnya Rp 30 miliar, maka kami masih ada laba sekitar RP 7 miliar. Nah, Rp 7 miliar inilah yang akan kami kembalikan kepada masyarakat dengan meningkatkan pelayanan hingga kualitas dari pelayanan itu sendiri,” jelasnya.

Ini karena beberapa kecamatan yang ada di Bulungan, seperti di Tanjung Palas Tengah, Bunyu dan yang lainnya juga membutuhkan perhatian dari PDAM. Sementara jika hanya berharap dari APBD, secara otomatis PDAM tentu akan kesulitan.

Harapannya, dengan adanya laba sekitar Rp 7 miliar itu, maka ke depan sistemnya akan dibalik, yakni 80 persen pembiayaan dari PDAM dan 20 persen dari APBD. Prinsipnya, penyesuaian dilakukan dengan target untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#pdam bulungan #kaltara #bulungan