Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Warga Kampung Baru Menggugat, PSN KIHI Dinilai Tak Bawa Dampak Positif

Iwan RT • Kamis, 1 Mei 2025 | 19:44 WIB
BEREAKSI: Aksi masyarakat Kampung Baru pada peringatan May Day 2025 di Kaltara. FOTO: ISTIMEWA
BEREAKSI: Aksi masyarakat Kampung Baru pada peringatan May Day 2025 di Kaltara. FOTO: ISTIMEWA

TANJUNG SELOR - Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2025 menjadi ruang untuk masyarakat bersuara terkait kondisi yang dirasakan mereka, tak terkecuali di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Pada momentum 1 Mei ini, puluhan warga yang tergabung dari Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM Berjuang) dan Pemuda Kampung Baru melakukan aksi di kawasan Tugu Cinta Damai, Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara.

Dalam aksi tersebut, muncul isu soal Proyek Strategis Nasional (PSN), utamanya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi yang dibangun di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Sejak adanya KIHI tersebut, sejumlah persoalan muncul, mulai dari tumpang tindih lahan, rencana relokasi warga, tenaga kerja, pendapatan nelayan, ancaman pencemaran lingkungan hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

Salah satu permasalahan utama adalah 7.800 hektare lahan warga yang ditindih HGU PT Bulungan Citra Agro Persada (PT BCAP), kemudian di take over menjadi HGB oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (PT KIPI).

Tak hanya itu, muncul juga keluhan masyarakat soal dugaan perampasan lahan yang terjadi sejak 2021, dengan digunakan untuk membangun industri smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tidak ada proses ganti rugi atau kompensasi atas tanah masyarakat.

"PSN yang ada di Kampung Baru tak sama dengan apa yang dahulu dijanjikan, bahwa proyek besar tersebut akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kaltara khususnya desa terdampak," ujar Staf Advokasi Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Nasrul di sela-sela aksi tersebut.

Namun, lanjut Nasrul, janji tersebut cuma ilusi karena yang terjadi hanyalah perampasan ruang hidup, baik lahan-lahan perkebunan warga, wilayah tangkap nelayan yang semakin terhimpit oleh kapal tongkang dan limbah perusahaan, hingga akses-akses kebutuhan layanan dasar yang mulai ditutup.

Janji perusahaan membuka lapangan kerja khususnya bagi warga dari desa terdampak, nyatanya warga tidak diperkenankan untuk bekerja di perusahaan. Terlebih beberapa warga lokal diminta melepaskan lahan terlebih dahulu sebelum mereka boleh bekerja di KIHI tersebut.

Indikasi adanya perusahaan mematikan ekonomi masyarakat lokal pun muncul. Itu ditunjukkan dengan karyawan dilarang mengontrak atau menyewa rumah dan atau tinggal di wilayah Kampung Baru.

"Tentu hal ini mematikan ekonomi masyarakat, kita tidak bisa kerja di dalam, karyawan tidak diperkenankan tinggal di sini, secara tidak langsung pelan-pelan kita akan dihilangkan, apalagi kita tahu tidak ada alokasi dana desa untuk bangun infrastruktur, kita semakin dipinggirkan," kata Fika, salah satu warga Kampung Baru.

Baca Juga: Tanpa Aksi Demonstrasi, Begini Cara Unik Buruh dan Polres Tana Tidung Rayakan May Day

Warga menegaskan PSN KIHI ini tidak membawa dampak positif, melainkan malapetaka bagi masyarakat Desa Mangkupadi. Sebagai bentuk reaksi dari masyarakat, sejumlah tuntutan pun disampaikan, mulai dari meminta pemerintah mengevaluasi kembali mengenai penerbitan HGU PT BCAP serta proses teke over menjadi HGB PT KIPI yang tidak melibatkan masyarakat.

Kemudian, meminta pihak perusahaan harus meng-inclave atau melepaskan lahan-lahan warga yang ditindih oleh HGU/HGB, pemerintah melindungi sumber penghidupan masyarakat Kampung Baru, menetapkan status pesisir dan laut yang menjadi lintasan kapal tongkang yang dibahas bersama masyarakat, serta meminta pemerintah memastikan bahwa Kampung Baru tidak dipindahkan atau direlokasi. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#may day #kihi