TANJUNG SELOR - Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya tiga nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2030 terpilih diumumkan.
Tiga nama terpilih itu diumumkan oleh Bawaslu RI dengan nomor : 3/KP.01/K1/04/2025 tentang Pengumuman Calon Terpilih Anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.
Dalam pengumuman itu tertulis, sehubungan dengan telah dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.
Bawaslu memilih calon anggota Bawaslu Kaltara berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu menetapkan calon terpilih anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030 yang meliputi dua orang laki-laki, yakni Donny dan Herry Fitriyan Armandita, serta satu orang perempuan dengan nama Ruliyana.
Adapun pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta pada tanggal 30 April 2025. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim