TANJUNG SELOR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terus melengkapi berkas penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Untuk menyempurnakan berkas penyidikannya, mereka memeriksa ahli konstruksi bangunan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi mengatakan, pemeriksaan saksi ahli konstruksi bangunan sudah selesai. Selanjutnya, Kejati Kaltara mendorong auditor untuk mengkaji temuan tersebut guna menetapkan kerugian negara.
"Dari keterangan ahli konstruksi bangunan mengungkapkan adanya banyak ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Nurhadi kepada Radar Kaltara, Kamis (24/4).
Pembangunan gedung BPSDM Kaltara, sambung Nurhadi, dilakukan dalam tiga tahap. Dimana, dalam tahap satu dan dua ditemukan ketidaksesuaian.
"Mulai dari tahap satu dan dua ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB," ungkapnya.
Misalnya, besi diganti dengan baja ringan. Sehingga, tidak sesuai spesifikasi. Ditargetkan, pekan ini kerugian negara dalam proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali akan diketahui.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Koperasi ASN di Nunukan Tertunda karena Pimpinan Inspektorat? Begini Penjelasannya...
"Sekarang ini masih kami koordinasikan untuk auditor. Apakah dari internal atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara," pungkasnya. (jai)