Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Seleksi PPPK Tahap II Akan Segera Dilaksanakan, Ini Usulan Jadwal untuk Pemprov Kaltara

Iwan RT • Minggu, 20 April 2025 | 15:08 WIB
Plt Kepala BKD Kaltara – Andi AMriampa. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Plt Kepala BKD Kaltara – Andi AMriampa. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk rekrutmen tahun 2024 akan segera dilaksanakan, tak terkecuali untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukannya dengan Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, untuk Pemprov Kaltara diusulkan di 30 April dan 1 Mei 2025.

“Jadi dua hari untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap II kita,” ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Ahad (20/4/2025).

Sesuai dengan usulan, lanjut Andi Amriampa, seleksi PPPK tahap II Pemprov Kaltara akan dilaksanakan di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Pemprov Kaltara di Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara.

“Untuk jumlahnya itu yang terakhir saya lihat sekitar 600-an orang,” katanya.

Setelah tahap II ini, Andi Amriampa mengaku bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya seperti apa. Akan tetapi, jika melihat informasi yang beredar sejauh ini seleksi tahap II ini merupakan yang terakhir.

“Itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikutnya ini, kita belum tahu lagi kebijakannya seperti apa,” tuturnya.

Pastinya, apa yang akan dilakukan ke depannya itu tentu akan in line dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Informasi sementara, ke depannya itu bukan ditiadakan, tapi akan dilakukan penerimaan melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS). (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#seleksi pppk #kaltara #jadwal #pemprov kaltara #bulungan