TANJUNG SELOR – Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin baru-baru ini menyampaikan progress penetapan nomor induk pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024 di wilayah kerja Kanreg VIII BKN per 16 April 2025.
Salah satu wilayahnya adalah Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam hal ini, Kanreg VIII BKN menyampaikan bahwa dari 54 usulan yang masuk ke BKN, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah dilakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, usulan penetapan NIP ke Kanreg VIII BKN itu khusus yang calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara untuk yang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu masih berproses.
“Progres penetapan NIP 54 CPNS Pemprov Kaltara sudah selesai di BKN. Saat ini sedang onproses penandatanganana SK (surat keputusan),” ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Juma (18/4/2025).
Dengan begitu, maka dapat dipastikan bahwa penyerahan SK terhadap 54 CNS tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Sebenarnya pertek-nya itu sudah keluar per 1 April 2025. Sementara ini kita dalam proses penerbitan SK. Nanti kita lihat kesiapan dari Pak Gubernur (Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang) kapan beliau bisa menyerahkan SK CPNS tersebut,” jelasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim