Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nah, Kejati Kaltara Kantongi Nama Penerima Aliran Dana Proyek atas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

Fijai RT • Rabu, 16 April 2025 | 15:21 WIB
Aspidsus Kejati Kaltara, Nurhadi
Aspidsus Kejati Kaltara, Nurhadi

TANJUNG SELOR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menemukan aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara melalui rekening pribadi. Itu terungkap dari keterangan saksi.

Aspidsus Kejati Kaltara, Nurhadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi aliran dana proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara masuk melalui rekening pribadi. Namun demikian, ia enggan untuk menyampaikan secara detail terkait hal tersebut.


"Nanti akan kami sampaikan," kata Nurhadi kepada Radar Kaltara, Rabu (16/4).

Begitupun untuk nilai dana yang masuk melalui rekening pribadi. Ia masih enggan untuk menyampaikan secara detail. "Nama penerima sudah kami kantongi," ungkapnya.

Diketahui bahwa penyalahgunaan anggaran proyek terjadi pada tahap kedua pelaksanaan proyek. Namun, dugaan penyelewengan juga mengarah pada tahap pertama pelaksanaan proyek tersebut.


"Sekarang ini sudah ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan," bebernya.

Bahkan beberapa saksi yang diperiksa itu diketahui menerima aliran dana dari proyek tersebut. "Sudah kami telusuri. Nanti akan kita sampaikan ke media. Kami juga belum menetapkan tersangka," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli konstruksi yang didatangkan dari salah satu universitas di Surabaya. Keterangan itu akan dibawa ke auditor untuk dilakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.


"Rencananya minggu ini, kita akan meminta keterangan saksi ahli konstruksinya. Hasilnya nanti akan kita bawa ke auditor untuk menghitung kerugian negara," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#Korupsi Gedung BPSDM #Kejati Kaltara #bulungan