TANJUNG SELOR - Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedang menanti pengangkatan. Masa transisi status tersebut lantas mendapat jaminan dari Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si.
Menurutnya, seluruh tenaga honorer dan PTT sampai saat ini tetap beraktivitas seperti biasa.
“Tidak ada yang kita rumahkan sampai pada saat mereka diangkat menjadi tenaga PPPK bulan Oktober nanti,” tegas Syarwani.
Penegasan ini disampaikan bupati menyusul adanya informasi tentang langkah-langkah efisiensi daerah dan konsekuensi merumahkan tenaga honorer dan PTT. “Intinya tidak ada yang kita rumahkan,” tegas Syarwani mengulangi.
Selain kepastian status, bupati turut memberikan kepastian terhadap insentif tenaga pendidik yang telah dihapus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini. Menurutnya, Pemkab Bulungan tetap mengalokasikan insentif tenaga pendidik bagi ASN maupun non ASN sebesar Rp 900 ribu per bulan.
Isentif ini meliputi tenaga pendidik di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. “Tetap kita anggarkan melalui APBD Kabupaten Bulungan. Besarannya Rp 900 ribu,” sebut Syarwani.
Pemkab Bulungan mendapat kuota sebesar 1.689 formasi PPPK di Tahap I dan II, periode 2024-2025. Kuota tersebut didominasi untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Syarwani mengatakan, dua instansi tersebut menjadi prioritas dalam menunjang kebutuhan tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Bulunngan.
“Pendidikan dan kesehatan menerima formasi PPPK yang paling besar. Jadi tidak ada lagi keragu-raguan guru honorer maupun tenaga kesehatan, mendapatkan kepastian status mereka dalam mengabdi,” tegas Syarwani.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan Pemkab Bulungan melalui surat Nomor 800.1.2..2/2403/BKPSDM-IV tentang seleksi pengadaan PPPK TA 2024, kebutuhan PPPK Guru sebanyak 499 orang, tenaga kesehatan 314 orang dan tenaga teknis sebanyak 876 orang. (dra/har)
Editor : Azwar Halim