TANJUNG SELOR - Seorang residivis kasus narkoba seakan tak kapok pernah dipenjara gegara penyalahgunaan narkoba. Pria berinisial M kembali kedapatan menguasai sabu.
Diresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu indekos yang berlokasi di RT 21 Jalan Sebengkok Waru, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan.
"Di indekos itu diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba," kata Ronny kepada Radar Kaltara, Kamis (10/4).
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan menemukan banyak orang keluar masuk rumah tersebut.
"Dalam penggerebekan ini, tim mengamankan 6 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 21,80 gram yang disembunyikan di dalam dinding tripleks dan dibungkus dengan kantong parfum berwarna merah," ungkapnya.
Penggerebekan, sambung Ronny, disaksikan oleh Ketua RT. Diketahui, tersangka telah menggunakan sabu selama lebih dari satu tahun. Ia mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja.
"Ketergantungannya dipicu oleh pengaruh lingkungan pertemanan dan akses yang mudah terhadap barang tersebut," bebernya.
Tersangka menyatakan bahwa ia mengonsumsi sabu secara tidak teratur. Selain sebagai pengguna, M juga mulai terlibat dalam peredaran sabu guna mendapatkan keuntungan tambahan.
Ini merupakan kali kedua tersangka terjerat kasus narkotika.
"Tahun 2017, tersangka pernah ditangkap dalam kasus yang sama," ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Kaltara bersama barang bukti (BB) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup," tegasnya.
Dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim