TANJUNG SELOR - Sebanyak 677 guru di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltara menerima tunjangan profesi guru (TGP). Kemenag Kaltara telah mengalokasikan anggaran TGP untuk guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) senilai Rp 4.753.486.165.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, H. Taufik Rahman menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur terkait TPG bagi guru madrasah dan PAI.
"Dengan pencairan TPG ini, kami berharap para guru dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya serta terbantu dalam memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idulfitri," kata Taufik.
Selain itu, Taufik menegaskan bahwa penyaluran TPG ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kaltara.
Dengan adanya tunjangan profesi ini, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dan sekolah umum dapat semakin meningkat.
"Total anggaran yang dialokasikan Rp 4.753.486.165," ungkapnya.
Dengan rincian, Rp 940.071.080 untuk 110 guru dan pengawas madrasah ASN. Rp. 428.845.800 untuk 84 guru madrasah non ASN, Rp 3.222.569.285 untuk 429 guru PAI ASN di sekolah umum dan Rp 162.000.000 untuk 54 guru PAI non ASN di sekolah umum.
"Jadi, totalnya mencapai Rp 4.753.486.165," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim