Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarif Layanan MRI RSD Tanjung Selor Rp 4 Juta, Belum Ditanggung BPJS

Hendra RT • Kamis, 27 Maret 2025 | 10:29 WIB
NON BPJS : Layanan MRI di RSD Tanjung Selor masih menerapkan tarif reguler. Managemen RSD masih menunggu finalisasi kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
NON BPJS : Layanan MRI di RSD Tanjung Selor masih menerapkan tarif reguler. Managemen RSD masih menunggu finalisasi kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

TANJUNG SELOR - Alat Kesehatan (Alkes) baru berupa magnetic resonance imaging (MRI) 1,5 Tesla yang dimiliki Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo (RSD SS) Tanjung Selor telah diperasikan sejak Desember 2024 lalu.

Namun yang menjadi kendala saat ini, layanan mutakhir untuk diagnostik penyakit tersebut belum ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur RSD SS Tanjung Selor dr Widodo mengatakan, bagi pasien yang secara mandiri ingin mendapatkan layanan MRI masih dikenakan biaya reguler sekitar Rp 4 juta lebih untuk satu kali pemeriksaan.

Tarif tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan.

“Kami bisa pastikan, tarif yang telah ditetapkan masih yang termurah di Kaltara. Apalagi MRI di RSD Tanjung Selor ini adalah 1,5 Tesla. MRI paling mutakhir. Daerah lain ada juga yang punya MRI tapi masih di 0,4. Itupun tarifnya sekitar Rp 5 jutaan,” ungkap Widodo.

Lanjutnya, layanan MRI di RSD Tanjung Selor telah diajukan untuk masuk ke dalam layanan yang ditanggung BPJS.

Hanya saja, proses Perjanjian Kerjasama (PKS) belum terselesaikan lantaran menunggu Kredensialing atau proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan guna menentukan kelayakan mereka untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pengajuan PKS sudah kami lakukan sejak bulan Februasi. Tapi ini masih menunggu proses Kredensialing dulu dari BPJS,” terang Widodo.

Dia kemudian mengharapkan, layanan MRI tersebut dapat segera tercover oleh BPJS Kesehatan.

Proses pemeriksaan MRI saat ini menjadi sangat penting. Sebab, diagnostik berbagai penyakit dapat dilakukan secara cepat kepada pasien-pasien yang memiliki indikasi tertentu.

Melalui fasilitas MRI 1,5 Tesla, hasil diagnostik dapat diperoleh dalam waktu 15 menit.

Menurut Widodo, hasil pemeriksaan MRI dapat memberikan panduan secara terperinci terkait tindakan tepat yang perlu diambil oleh seorang dokter terhadap pasiennya.

MRI 1,5 Tesla diakuinya memiliki tingkat akurasi yang tinggi dengan kualitas gambar yang sangat baik.

Proses Krendensialing memang menjadi syarat mutlak dalam mendapatkan approve atau persetujuan dari BPJS Kesehatan.

Menurut Widodo, ketika pertama kali RSD SS melayani penanganan pasien Hemodialisis (HD) atau layanan cuci darah, awalnya tidak ditanggung oleh BPJS.

“Tapi setelah beberapa tahapan dan hasil komunikasi yang dibantu melalui bupati Bulungan ketika itu, akhirnya layanan HD ditanggung oleh BPJS. Kita berharap untuk MRI juga bisa demikian dalam waktu dekat,” imbuh Widodo.

RSD Tanjung Selor sedang gencar-gencarnya menambah berbagai fasilitas layanan kesehatan. Selain menyediakan kemudahan bagi calon pasien, RSD turut mempersiapkan diri naik status dari Tipe C menjadi Tipe B.

"Targetnya pertengahan tahun ini (naik status Tipe B). Tim percepatan status RSD sudah dibentuk," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Humas RSD SS, dr Heriyadi Suranta.

Menurut Heriyadi, prasyarat perubahan status RSD SS hampir sepenuhnya telah terpenuhi.

Syarat mutlak yang mewajibkan sebuah rumah sakit Tipe B memiliki minimal 200 unit tempat tidur, telah mereka penuhi. Jumlah tempat tidur yang dioperasikan saat ini sebanyak 236 unit. (dra/har)

Editor : Azwar Halim
#Tarif Layanan #bpjs #Belum Ditanggung #RSD #tanjung selor #mri