Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Wagub Kaltara Ingatkan ASN Tak Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Iwan RT • Rabu, 26 Maret 2025 | 11:26 WIB
Wagub Kaltara - Ingkong Ala. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Wagub Kaltara - Ingkong Ala. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti menjelang lebaran atau hari raya Idulfitri tahun 2025 ini, biasa terlihat penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ataupun digunakan untuk berlibur.

Hal ini tentu tidak elok dilihat, mengingat kendaraan dinas itu merupakan operasional yang diperuntukkan oleh pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk digunakan dalam hal mendukung pelaksanaan tugas-tugas dari ASN tersebut.

Lantas, apakah boleh kendaraan dinas itu digunakan untuk kepentingan mudik atau berlibur.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala mengatakan bahwa sudah ada edaran yang dikeluarkan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran.

"Secara tertulis sudah pasti ada edaran Gubernur terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik," ujar Ingkong kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025) malam.

Jika ada informasi ASN yang bandel dengan tetap mudik menggunakan kendaraan dinas, itu akan dicek untuk klarifikasi terlebih dahulu. Jika terbukti melanggar, tentu harus ada sanksi.

"Tapi untuk seperti apa jenis sanksi yang akan diberikan, itu bisa dalam bentuk teguran atau hal lainnya. Kan yang namanya di larang, itu kalau masih tetap dilanggar, maka akan ada sanksi yang wajar," tegas Politisi Partai Hanura ini.

Pada prinsipnya, Ingkong mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran kali ini agar bisa lebih berhati-hati.

Apalagi yang membawa keluarga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#mudik #asn #Wagub Kaltara #kendaraan dinas #tanjung selor #bulungan