TANJUNG SELOR - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB gelar public campaign anti korupsi dan gratifikasi dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua PN Tanjung Selor Kelas IB, Budi Hermanto mengatakan, public campaign ini merupakan wujud nyata komitmen PN dalam mendukung pemberantasan korupsi dan gratifikasi di lingkungan pelayanan publik.
"Kegiatan ini kami lakukan dengan berbagi takjil untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat," kata Budi kepada Radar Kaltara, Kamis (20/3).
Ia mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pembangunan zona integritas. Indikator pengungkit, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Komponen pengungkit merupakan faktor penentu untuk mencapai sasaran hasil zona integritas," ungkapnya.
Berdasarkan hasil survei anti korupsi zona integritas 2024, indeks kepuasan masyarakat 4,00/100,00 persen, persepsi anti korupsi 4,00/99,90 persen, persepsi korupsi 4,00/100,00 persen dan 3,98/99,50 persen untuk kualitas pelayanan. (jai/har)
Editor : Azwar Halim