TANJUNG SELOR - Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara memastikan proses persidangan tetap dilaksanakan selama Ramadan. Kepastian itu disampaikan Ketua PT Kaltara, Arifin saat mengikuti buka puasa dengan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas 1B.
Kepada Radar Kaltara, Arifin memastikan bahwa proses persidangan tetap akan dilaksanakan selama bulan puasa ini.
"Tetap kita proses walaupun bulan Ramadan," kata Arifin kepada Radar Kaltara, Jumat (14/3).
Karen itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Malinau periode 2007-2009 ini memastikan bahwa proses sidang yang sudah terjadwal tetap akan dilaksanakan.
"Jadi, tidak ada persidangan yang tertunda. Semua berjalan normal," ungkapnya.
Meskipun baru terbentuk, PT Kaltara akan terus bersinergi dengan PN. Diharapkan, dengan adanya buka puasa ini sinergi dapat terus dibangun.
"Buka puasa ini sekaligus untuk menjalin silaturami antar PT Kaltara dengan PN Tanjung Selor Kelas 1B," pungkasnya.(jai/har)
Editor : Azwar Halim