Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rincian Alokasi TKD Disesuaikan, DAU Infrastruktur Pemprov Kaltara Terdampak

Iwan RT • Kamis, 13 Maret 2025 | 09:41 WIB
Kepala Bappeda dan Litbang - Bertius. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala Bappeda dan Litbang - Bertius. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 memberikan dampak terhadap rencana pembangunan di daerah, tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius mengatakan, dalam kebijakan yang mengatur tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 itu, ditetapkan DAU infrastruktur, DAK irigasi dan DAK jalan tidak disalurkan.

"Sebelum ada KMK 29/2025 itu, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan ini ada kita anggarkan dengan sumber pembiayaan DAU infrastruktur, yang secara ketentuan itu 40 persen dari APBD," ujar Bertius kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).

Namun, dalam perjalanannya KMK 29/2025 ini muncul sebagai terjemahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam KMK ini, ditetapkanlah DAU infrastruktur, DAK irigasi dan DAK jalan tidak disalurkan.

"Saya tidak mengatakan tahun ini tidak ada pekerjaan, tapi kami masih melakukan identifikasi terhadap kegiatan-kegiatan yang mungkin masih bisa ditunda, itu akan kita tunda untuk melihat yang prioritas," katanya.

Dalam hal ini, Bertius mengaku bahwa nantinya tinggal menunggu kebijakan dari Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang terhadap hasil dari identifikasi yang telah dilakukan oleh pihaknya.

"Kami juga memastikan bahwa wilayah perbatasan itu juga bagian dari prioritas. Cuma, berapa pengalokasian anggaran? Ini masih proses," sebutnya.

Pastinya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan yang memungkinkan untuk ditunda sebagai dampak dari hilangnya sumber pembiayaan berupa DAU infrastruktur, DAK irigasi dan DAK jalan itu.

"Artinya, bagi yang hilang anggarannya itu, ketika dia masuk prioritas, ya harus kita anggarkan. Tapi itu menurut saya, untuk pastinya apakah itu prioritas atau seperti apa nantinya, kita lihat nanti," pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #DAU #tkd #kaltara #infrastruktur #pemprov #tanjung selor #bulungan