Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

THM Diimbau Tutup Sementara Selama Ramadan, Satpol PP Bulungan Tunggu Edaran

Fijai RT • Kamis, 27 Februari 2025 | 18:11 WIB
Hendrik Chairi
Hendrik Chairi

TANJUNG SELOR - Menjelang bulan suci Ramadan. Pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi mengatakan, tempat hiburan malam (THM) harus dihentikan sementara selama Ramadan. Kebijakan ini tak berbeda dengan puasa pada tahun sebelumnya.

"Semua tempat hiburan malam diwajibkan tutup sementara untuk menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang melangsungkan ibadah," kata Hendrik kepada Radar Kaltara, Kamis (27/2).

Selain itu, pemilik restoran, rumah makan, dan kafe diminta untuk tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari demi menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

"Operasional boleh dilakukan dengan menggunakan tirai penutup," ungkapnya.

Kendati demikian, untuk penindakan di lapangan, Satpol PP Bulungan masih menunggu surat edaran (SE). "Kemungkinan besok sudah ada edaran itu," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #satpol pp #thm #ramadan #bulungan #edaran