Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

RKPD Kaltara 2026 Mulai Digodok, Visi dan Misi Nasional Jadi Pedoman

Iwan RT • Selasa, 25 Februari 2025 | 14:41 WIB
PEMERINTAHAN: Pelaksanaan konsultasi publik penyusunan dokumen RKPD Kaltara 2026. FOTO: DKISP KALTARA
PEMERINTAHAN: Pelaksanaan konsultasi publik penyusunan dokumen RKPD Kaltara 2026. FOTO: DKISP KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menggodok penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara tahun 2026.

Tahap awal ini, Pemprov Kaltara menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Penyusunan Dokumen RKPD Kaltara 2026 yang berlangsung di Tanjung Selor pada Selasa (25/2/2025).

Gubernur Kaltara, Zainal A Taliwang melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Bustan mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi memberikan saran dan masukan pada forum ini.

"Konsultasi publik RKPD ini adalah salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan wadah untuk menjaring informasi dari para pihak, khususnya yang berkenan dengan pelaksanaan pembangunan di daerah," ujar Bustan.

Bustan menyebutkan, langkah yang dilakukan ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto sesuai dengan visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'. Visi ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, mandiri dan sejahtera.

"Serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang," tuturnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah pusat juga menetapkan 8 misi prioritas yang disebut Asta Cita yang menjadi pedoman dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.

"Visi dan misi nasional ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun RKPD tahun 2026, bertujuan untuk memastikan bahwa program pembangunan di daerah selaras dengan kebijakan nasional," bebernya.

Oleh karena itu, dalam penyusunan awal RKPD Kaltara 2026 harus mencerminkan prinsip-prinsip Asta Cita yang mencakup 8 misi tersebut. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menetapkan 8 program hasil terbaik cepat (PHTC) atau quick wins.

Bustan menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kaltara ke depan harus sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kaltara periode tahun 2025-2030.

"Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan ide, kritik yang membangun, serta solusi inovatif demi mewujudkan Kaltara yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing," pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #setprov #rkpd #pemprov #tanjung selor #bulungan