Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Anggota DPR RI Rahmawati Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kaltara Periode 2025-2030

Iwan RT • Jumat, 21 Februari 2025 | 20:28 WIB
PROGRAM: Prosesi pelantikan Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu provinsi se-Indonesia di Jakarta. FOTO: DKISP KALTARA
PROGRAM: Prosesi pelantikan Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu provinsi se-Indonesia di Jakarta. FOTO: DKISP KALTARA



TANJUNG SELOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rahmawati resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2030.

Rahmawati yang merupakan istri dari Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang ini dilantik bersama puluhan Ketua TP PKK provinsi dan pembina Posyandu se-Indonesia oleh Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian di Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito mengingatkan, pelantikan ini bukan hanya menjadi ajang seremonial, tapi sebagai tonggak baru awal perjalanan panjang pengabdian Ketua TP PKK dan pembina Posyandu bagi pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

"Saya yakin sinergi antara pemerintah daerah dengan TP PKK dan Posyandu akan semakin kuat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pelayanan kesehatan masyarakat," ujar istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini.

Ia pun optimistis bahwa gerakan PKK dan pembina Posyandu di daerah akan lebih maju dan berdampak luas, mengingat separuh dari yang dilantik sudah berpengalaman di PKK sebagai Ketua PKK provinsi atau kabupaten/kota.

Ny. Tri Tito juga berpesan kepada Ketua TP PKK provinsi yang telah dilantik agar menyelaraskan programnya dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, serta turut mendukung keberhasilan program-program tersebut.

Sebagai informasi, ada 3 provinsi yang pelantikan Ketua TP PKK dan Posyandu-nya akan menyusul setelah penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Serta pengecualian kepada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak mengikuti ajang Pilkada. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #bulungan