TANJUNG SELOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili pada tahun ini. Perubahan sistem ini dipastikan sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin Setto mengaku masih menunggu petujuk teknis (juknis) dari pusat terkait perubahan sistem tersebut.
"Kita tunggu juknis dari pusat terkait perubahan sistem ini," kata Suparmin kepada Radar Kaltara, Rabu (5/2).
Pasalnya, sampai saat ini belum ada turunan dari juknis itu. Nantinya, jalur penerimaan siswa dalam SPMB. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili.
"Jadi, jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Tetapi, teknis pelaksanaannya kami menunggu juknis," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim