TANJUNG SELOR - Sempat ditunda dari jadwal awal 6 Februari 2025, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 akhirnya dijadwalkan ulang pada 20 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (3/2/2025).
"Tadi kita ikut zoom meeting dengan Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yang tahap pertama ini tanggal 20 (20 Februari 2025)," ujar Datu Iqro.
Karena, pada 4 - 5 Februari 2025 itu akan ada putusan dismisal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, perkara yang dinyatakan tidak lanjut akan diikutkan pelantikan bersama dengan yang nihil sengketa di MK.
Tapi, lanjut Datu Iqro, itu baru hasil rapat secara online bersama Mendagri pagi tadi. Sementara untuk pastinya, sejauh ini pihaknya masih menunggu surat tertulis secara resmi dalam bentuk Keputusan Presiden.
"Hasil rapat bersama Pak Mendagri tadi, insya Allah tanggal 20 nanti. Tapi kita tetap masih menunggu yang tertulis," tuturnya.
Soal kesiapan daerah, Datu Iqro menegaskan untuk teknis pelaksanaan pelantikan itu, pihaknya siap. Khususnya seperti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara yang tidak bermasalah.
Untuk berapa perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang akan hadir di pelantikan nanti, tentu akan disesuaikan dengan kebijakan dari Mendagri dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Karena biasanya yang bisa masuk itu sangat terbatas. Jadi untuk berapa dan siapa saja yang bisa masuk, itu kita masih menunggu Mensesneg dan Mendagri," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim