TANJUNG SELOR – Pemerintahan Presiden Prabowo memprogramkan untuk pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau orang-orang dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah untuk MBR itu, maka dikeluarkanlah surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bulungan, Adriani mengatakan, kebijakan pemerintah pusat itu saat ini tengah ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah, tak terkecuali Kabupaten Bulungan.
“Di situ penekanannya 3 juta rumah MBR itu adalah retribusi terhadap PBG (persetujuan bangunan gedung) diminta untuk diperkecil, kemudian dari sisi perizinan tidak lebih dari 10 hari,” ujar Adriani kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, beberapa poin itu yang menjadi penekanan dari SKB 3 menteri tersebut. Sementara untuk yang lainnya, itu sama saja semuanya.
“Tentu dalam hal ini, pemerintah daerah men-support program tersebut,” tuturnya.
“Tapi untuk bahan kayu, itu sepertinya agak sulit untuk didapat, kemungkinan yang mudah didapat itu adalah bahan beton,” katanya.
Adriani menyebutkan, biasa bangunan untuk MBR itu tipenya pada kisaran 21-36. Kurang lebih sama dengan yang dilakukan oleh pengembang-pengembang saat ini.
“Kalau di Bulungan itu ada sekitar 48 pengembang. Tapi, satu pengembang itu ada juga yang memiliki lebih dari satu lokasi perumahan. Pastinya kita mendukung program pusat untuk pembangunan tiga juta rumah itu,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim