TANJUNG SELOR - Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) di tepi Sungai Mansalong, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Nunukan, Senin (20/1).
Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, penggagalan pengiriman CPMI-NP ini berawal saat personel Pos Labang dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman melaksanakan patroli rutin di sekitar Sungai Mansalong.
"Saat patroli berlangsung, personel mendapati lima orang yang tidak dikenal dan bukan warga setempat sedang duduk di dermaga long boat dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Adhy.
Kemudian, personel mendekati dan menanyakan identitas serta tujuan mereka. Salah satu dari mereka yang diketahui bernama Vinsensius Ola Ama mengaku berasal dari Flores dan berencana pergi ke Malaysia.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat kelengkapan administrasi resmi untuk berangkat ke Malaysia," ungkapnya.
Kelima CPMI-NP tersebut mengaku hanya diminta menunggu oleh seorang penghubung yang tengah mencari long boat untuk membawa mereka ke Malaysia secara ilegal.
"Sekarang ini, kelima CPMI-NP telah diamankan di Pos Perwakilan Mansalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satgas juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.
Dikatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat terhadap jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi keamanan dan kesejahteraan mereka. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim