TANJUNG SELOR - Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat ini menampilkan 'wajah baru'. Jika sebelumnya IKD menggunakan logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini sudah menggunakan gambar Burung Garuda.
Beberapa pengguna IKD pun bertanya-tanya soal perubahan ini. Karena untuk masuk ke akun IKD terbaru itu, pengguna harus melakukan registrasi ulang.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi membenarkan adanya pembaharuan terhadap IKD tersebut.
"Itu untuk masuk kembali, kita yang sudah terdata di IKD cukup melakukan registrasi secara mandiri. Tidak harus datang ke petugas untuk diregistrasi," ujar Sanusi kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (20/1/2025).
Menurut mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini, ada beberapa penyesuaian terhadap sistem dalam pembaharuan akun IKD tersebut. Oleh karena itu, diharapkan penggunaan IKD dapat segera melakukan update ulang terhadap akunnya.
"Dia ini lebih ke pengembangan fitur. Jadi kalau yang tidak mengaktifkan seri baru, itu tidak bisa menggunakan IKD-nya," tuturnya.
Pada tahap awal ini, itu hanya memuat data pribadi terkait kependudukan dan data keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dulu. Sementara untuk dokumen lain seperti yang di awal itu belum ada.
"Tapi di sini ada fitur khusus untuk meng-update sendiri data pribadi kita. Misalnya kita mau masukkan akta kelahiran, itu tinggal difoto masukan di situ," jelasnya.
Sementara untuk setiap masuk halaman berikutnya di IKD ini harus memasukkan pasword, karena ketentuan itu sudah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) dari akun ini.
"Termasuk tidak bisa dilakukan screenshot. Ini tidak bisa diubah sebagai bentuk pengamanan dari identitas diri," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim