Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Selama 2024, BNNP Kaltara Rehabilitasi 206 Pengguna Narkotika

Fijai RT • Kamis, 16 Januari 2025 | 15:40 WIB
KONSELING : Petugas BNNP Kaltara melakukan konseling individu kepada klien yang menjalani rehabilitasi.
KONSELING : Petugas BNNP Kaltara melakukan konseling individu kepada klien yang menjalani rehabilitasi.

TANJUNG SELOR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara merehabilitasi sebanyak 206 klien sepanjang 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya. Yakni, 126 klien.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus mengatakan, sepanjang 2023 tercatat ada 113 pria dan 13 perempuan.

"Jadi, total ada 126 klin yang menjalani rehabilitasi sepanjang 2023," kata Tulus kepada Radar Kaltara, Kamis (16/1).

Kemudian, BNNP Kaltara mencatat 180 pria dan 26 perempuan yang menjalani rehabilitasi sepanjang 2024. Total ada 206 klien.

"Meningkat 80 klien sepanjang 2024," ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah klien yang menjalani rehabilitasi ini terjadi karena banyaknya pengguna yang mencoba menggunakan narkoba dan dampak dari lingkungan.

"Sebelum menjalani rehabilitasi, mereka (klien) akan melalui proses assessment," bebernya.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui riwayat pemakaian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Ada tujuh aspek yang akan digali dalam assessment untuk menentukan tingkat ketergantungan klien yang akan menjalani rehabilitasi.

"Semua disesuaikan dengan tingkat ketergantungan klien terhadap narkoba," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pengguna narkotika #bnnp #rehabilitasi #tanjung selor #bulungan