TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara tahun 2024.
Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor pada Selasa (14/1/2025).
"Sesuai dengan Peraturan DPRD Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024, DPRD mempunyai tugas untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri," ujar Achmad Djufrie pada rapat paripurna itu.
Adapun, Zainal-Ingkong ditetapkan sebagai gubernur dan Wagub terpilih setelah ditetapkan unggul atas dua pasangan calon (paslon) lainnya di Pilkada Kaltara 2024, yakni Sulaiman-Adri Patton nomor urut 1 dan Yansen TP-Suratno nomor urut 3.
Penetapan paslon nomor urut 2 ini sebagai paslon terpilih pada Pilkada Kaltara tahun 2024 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara melalui rapat pleno terbuka di Tanjung Selor pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.
Namun, untuk kapan jadwal pelantikan Zainal-Ingkong menjadi Gubernur dan Wagub Kaltara definitif periode 2025-2030, hingga kini masih belum ada kepastian. Apakah tetap sesuai dengan jadwal awal di Februari 2205 atau diundur untuk dijadwalkan serentak pada Maret 2025.
Sementara itu, Plh. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Aang Witarsa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait hal ini belum memberikan respons. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim