Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Kaltara Dorong Perpanjangan Runway Bandara Tanjung Harapan

Iwan RT • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:16 WIB
fasilitas:%20Kondisi%20runway%20di%20Bandara%20Tanjung%20Harapan,%20Tanjung%20Selor.%20FOTO%3A%20IWAN%20K/RADAR%20TARAKAN%0A%0A
fasilitas:%20Kondisi%20runway%20di%20Bandara%20Tanjung%20Harapan,%20Tanjung%20Selor.%20FOTO%3A%20IWAN%20K/RADAR%20TARAKAN%0A%0A

TANJUNG SELOR – Runway atau landasan pacu Bandar Udara (Bandara) Tanjung Harapan, Tanjung Selor saat ini baru memiliki panjang 1.600 meter.

Hal ini menjadi salah satu alasan kenapa pesawat berbadan besar tidak bisa mendarat di bandara yang ada di ibu kota Kalimantan Utara (Kaltara) ini.

Dengan kondisi yang ada sekarang, hanya pesawat jenis ATR 72 yang paling besar bisa mendarat di Bandara Tanjung Harapan tersebut. Sedangkan di atas dari itu masih belum bisa.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Achmad Djufrie mendorong agar pihak pemerintah dapat memikirkan untuk pengembangan dari fasilitas umum untuk transportasi udara tersebut.

“Harapan saya masih bisa dilakukan perpanjangan untuk runway Bandara Tanjung Harapan ini ke depannya. Karena, masih ada lahan sekitar 190 meter, sebelum sampai di sungai ujung bandara itu,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (25/12).

Jika lahan yang tersisa itu dimanfaatkan, maka panjang runway dari bandar itu bisa menjadi sekitar 1.800 meter. Menurutnya, dengan panjang runway 1.800 meter itu sudah cukup lumayan untuk bisa didarati pesawat ATR 72 tanpa masalah.

“Karena kita sampai saat ini kalau dari Balikpapan itu (ATR 72) selalu penuh, tapi kalau dari Tanjung Selor hanya bisa memuat 61 penumpang,” sebutnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa hal ini dilakukan karena landasan pacu yang ada di bandara tersebut belum cukup panjang. Makanya penumpangnya dikurangi sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pastinya, saat ini lahan bandara yang ada di dalam pagar itu sudah klir atau sudah selesai dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Saat ini yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) pemerintah itu adalah pembebasan lahan yang di luar pagar.

“Kalau dari kami di lembaga legislatif ini prinsipnya selalu mendorong untuk pengembangan fasilitas layanan umum yang ada di Kaltara ini,” pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #bulungan