Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sidak Mamin Jelang Nataru, Dinkes Bulungan Temukan Produk Kedaluwarsa hingga Tidak Layak Edar

Fijai RT • Selasa, 17 Desember 2024 | 16:00 WIB
CEK: Tim dari Dinkes Bulungan memeriksa produk makanan dan minuman jelang Nataru.
CEK: Tim dari Dinkes Bulungan memeriksa produk makanan dan minuman jelang Nataru.

TANJUNG SELOR - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah minimarket di Tanjung Selor, Selasa (17/12).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Bulungan, dr. Velix Toding Sima mengatakan, hasil pengawasan dan pembinaan ditemukan sejumlah mamin kedaluwarsa.

"Kita juga menemukan kemasan produk yang rusak. Sehingga, tidak layak untuk dikonsumsi karena rawan terkontaminasi bakteri dan lainnya," kata Velix kepada Radar Kaltara, Selasa (17/12).

Selain itu, petugas juga menemukan produk yang tidak memiliki izin edar. Menurutnya, ini tidak boleh diperjualbelikan, karena tidak ada jaminan kalau produk itu aman untuk dikonsumsi.

"Kami juga menemukan produk yang tidak memiliki izin edar," ungkapnya.

Rerata produk yang tidak memiliki izin edar berasal dari Malaysia. Selanjutnya, hasil temuan langsung dimusnahkan oleh penanggung jawab minimarket agar tidak diperjualbelikan kembali.

"Pemilik toko diharapkan tidak memajang produk yang sudah memasuki masa kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar.

Kita juga menemukan minimarket yang tidak memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)," pungkasnya. (jai)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #dinkes #kedaluwarsa #bulungan #nataru