TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dalam Pilgub Kaltara 2024, Minggu (8/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil Pilgub Kaltara 2024 tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Sulaiman-Adri Paton memperoleh 40.228 suara, paslon nomor urut dua, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala memperoleh 194.021 suara, serta paslon nomor urut tiga, Yansen TP-Suratno memperoleh 97.244 suara.
Perolehan suara ini menunjukkan paslon Zainal-Ingkong unggul atas dua paslon lainnya via rekapitulasi secara manual dan berjenjang oleh KPU. Adapun hasil perolehan suara itu ditetapkan pada Senin (9/12/2024) pukul 00.21 Wita.
“Alhamdulillah proses rekapitulasi yang kami lakukan ini berjalan dengan lancar, mulai dari awal hingga selesai,”
ujar Hariyadi Hamid, Ketua KPU Kaltara kepada Radar Tarakan usai penetapan di Tanjung Selor, Senin (9/12/2024).
Dalam proses rekapitulasi ini, lanjut Hariyadi, memang ada beberapa hal yang menjadi bahan catatan dan rekomendasi. Tapi ini sudah ditindaklanjuti dengan dicatatkan dalam kejadian khusus.
“Itu (kejadian khusus) nanti akan menjadi bagian lampiran yang tidak terpisahkan dalam proses rekapitulasi ini,” katanya.
Adapun untuk kapan penetapan hasil Pilgub Kaltara 2024 ini, Hariyadi menyebutkan bahwa ada proses dan tahapan yang harus dilalui untuk kemudian dilakukannya penetapan calon terpilih pada Pilgub Kaltara ini.
“Ini sudah kita tetapkan, setelah ini kita tunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau tidak ada ajuan sengketa yang masih, maka akan kita lakukan penetapan calon terpilih,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim