Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Telat Datang Tes PPPK, Ini Sanksinya

Fijai RT • Senin, 2 Desember 2024 | 15:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR - Sebanyak 1.518 peserta lulus administrasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di lingkup Pemkab Bulungan akan mengikuti seleksi kompetensi di Laboratorium CAT Kantor Bupati Bulungan.

Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana mengatakan, seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem CAT. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.

"Peserta yang terlambat pada saat dimulainya ujian tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur," kata Nurdiana.

Kemudian, peserta wajib membawa KTP dan kartu tanda ujian. Mereka yang tidak membawa dokumen KTP dan kartu tanda peserta Ujian tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur.

"Sanksi yang diberikan bagi peserta yang melanggar tata tertib berupa teguran
lisan oleh panitia hingga sampai dibatalkan atau digugurkan sebagai peserta ujian," ungkapnya.

Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang sudah ditetapkan maka akan dinyatakan gugur. Apabila tidak memenuhi semua kewajiban persyaratan yang telah
ditetapkan oleh panitia maka peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.

"Peserta yang melanggar ketentuan atau tata tertib akan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruang ujian, kehadirannya akan dihapus dari daftar hadir serta akan langsung dinyatakan tidak lulus," bebernya.

Jumlah keseluruhan soal seleksi kompetensi dan wawancara sebanyak 145 butir soal, dengan rincian seleksi kompetensi teknis 90 butir, manajerial 25 butir, sosial kultural 20 butir, wawancara 10 butir.

"Durasi waktu 120 menit dan wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 menit," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#telat datang #administrasi #sanksi #BKPSDM #Tes PPPK #bulungan