TANJUNG SELOR - Kuota haji 2025 untuk Bulungan ditetapkan sebanyak 86 jemaah. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Ditjen PHU Kemenag RI Nomor : B-0402/DJ/Dt.II.II.1/KS.02/11/2024.
Kepala Kemenag Bulungan, Muhammad Ramli mengaku telah menyetujui kuota haji yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun demikian, Kemenag Bulungan berharap agar kedepan ada penambahan kuota.
"Saya berharap untuk tahun 2026 ada penambahan jumlah kuota," kata Ramli kepada Radar Kaltara.
Sehingga, waiting list (daftar tunggu) haji di Bulungan dapat berkurang. Saat ini, waiting list mencapai 26 tahun. Karena itu, diharapkan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menambah kuota haji di daerah.
"Waiting list akan berkurang kalau ada penambahan kuota," ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penyelenggaraan ibadah haji di Bulungan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan bagi jamaah untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima.
"Kesepakatan ini memberikan harapan baru bagi penyelenggaraan ibadah haji di Bulungan. Dengan kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak terkait, diharapkan proses penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi jamaah untuk melaksanakan ibadah haji dengan khidmat," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim