TANJUNG SELOR - Satlantas Polres Malinau menindak aksi balap liar di area Kantor Pemerintahan Kabupaten Malinau. Belasan sepeda motor diamankan ke Mapolres Malinau.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi kecelakaan yang dapat membahayakan para pelaku dan pengguna jalan lainnya.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar," kata Dhea kepada Radar Kaltara,Senin (18/11).
Untuk itu, Satlantas Polres Malinau melakukan patroli intensif di titik yang sering dijadikan lokasi balapan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan.
"Sebagian besar kendaraan telah dimodifikasi tidak sesuai dengan peruntukan nya, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan berkendara," ungkapnya.
"Kami tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap para pelaku dengan memberikan sanksi tilang serta pembinaan," sambungnya.
Selain itu, Dhea mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar.
Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli blue light dan razia di lokasi yang kerap digunakan untuk balapan.
"Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang pentingnya keselamatan, baik itu dalam berkendara maupun dalam memilih teman pergaulan," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim