TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumaan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), Helmi menargetkan tidak ada addendum pekerjaan di tahun 2024 ini.
“Jadi kalau memang dia harus diputus (kontrak), kita rencana mau putus kontrak,” ujar Helmi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Helmi menyebutkan ada beberapa yang saat ini menjadi atensi, di antaranya pengerjaan Gedung Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara yang tahap 10 dan pembangunan asrama di Sumbawa itu yang masih terus dipacu penyelesaiannya.
“Kita sudah ingatkan beberapa kali bahwa terakhir itu target penyelesaiannya d 20 Desember. Itu sudah harus selesai,” tuturnya.
Menurutnya, tidak ada alasan juga pemberian perpanjangan waktu jika realisasinya masih jauh dari kata tuntas. Artinya, tetap akan dilihat nanti seperti apa posisi terakhirnya. Jika masih jauh, maka itu akan diputus kontrak.
“Tapi kalau tinggal sedikit, misalnya 5-10 persen lagi, mungkin itu akan kita pertimbangkan untuk diberikan addendum. Kalau lebih dari itu, kita tidak akan berikan addendum,” tegasnya.
Selain itu, Helmi juga menyampaikan ada beberapa pekerjaan lain yang saat ini masih terus dipacu penyelesaiannya. Informasi yang diterima olehnya, yang masih agak lambat itu utamanya dari sisi administrasinya.
“Termasuk juga yang longsor di Nunukan, itu kemarin sempat terkendala tiang listrik yang dipindah. Tapi ini fisiknya sudah mencapai 50 persen. Itu akan kita percepat juga,” sebutnya.
Pada prinsipnya, DPUPR-Perkim Kaltara akan terus memacu sejumlah pekerjaan yang hingga saat ini masih belum tuntas. Harapannya semua bisa selesai sesuai dengan target waktu yang sudah ditetapkan. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim