TANJUNG SELOR - Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu sasaran pelaksanaan tes urine sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Rencana aksi daerah ini dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan beberapa perangkat daerah lainnya di Pemprov Kaltara.
“Kita sudah melakukan tes urine ini sebanyak dua kali. Pertama itu terhadap pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama. Ini masih ada 4 pejabat eselon II yang belum (tes urin),” ujar Abdul Jalil, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kaltara kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (4/11/2024).
Jalil menyebutkan, nanti empat pejabat eselon II yang belum mengikuti tes urine tersebut akan disurati oleh pihaknya untuk memastikan mereka hadir mengikuti tes urin tersebut.
“Mereka yang belum mengikuti tes ini, pada saat pelaksanaan sedang kegiatan ke luar daerah,” katanya.
Tapi ini belum selesai, Jalil menyebutkan pihaknya akan menyurati secara khusus kepada empat pejabat eselon II tersebut untuk bisa mengikuti tes urine yang dilakukan tersebut atau mungkin secara proaktif melakukan tes secara mandiri.
“Kalau dilakukan secara mandiri, itu nanti kita cukup terima hasil tes yang bersangkutan yang dikeluarkan pihak yang berkompeten,” tuturnya.
Akan tetapi untuk hasil akhir dari tes ini untuk melihat apakah ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba atau tidak, nanti yang mengeluarkan langsung dari BNNP.
“Kalau kami sifatnya hanya terima hasil dan kami laporkan kepada pimpinan,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim