Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sekda Bulungan Sebut Bupati-Wabup Terpilih Wajib Susun RPJMD 3 Bulan Pasca Dilantik

Iwan RT • Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:42 WIB
WAN K/RADAR TARAKAN Foto: Risdianto – Sekkab Bulungan
WAN K/RADAR TARAKAN Foto: Risdianto – Sekkab Bulungan

TANJUNG SELOR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Itu artinya di tahun 2025 nanti merupakan untuk lima tahun ke depan.

Tak terkecuali di Kabupaten Bulungan yang di perhelatan pesta demokrasi tahun ini juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati (wabup), yang mana pesertanya ada dua pasang, yakni Syarwani-Kilat dan Datu Iman Suramenggala-Cheito Karno.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Risdianto menyebutkan bahwa sesuai dengan tema pembangunan yang ada bahwa di tahun 2025 ini merupakan masa transisi rencana pembangunan.

“Setelah pilkada selesai, nanti diminta 3 bulan setelah pelantikan, siapapun bupati dan wakil bupati terpilih, wajib menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ujar Risdianto kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Dalam hal ini, lanjut Risdianto, RPJMD yang disusun itu nantinya akan dijadikan pedoman dalam pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

Namun demikian, Risdianto menjelaskan bahwa program yang sudah direncanakan di dalam RPJMD saat ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi di tahun 2025 menjadi bagian dari RPJMD kemarin (yang saat ini masih berjalan). Artinya, kegiatan di tahun 2025 ini masih mengikuti rencana yang ada sebelum transisi (rencana pembangunan dilakukan),” tuturnya.

Pada prinsipnya, proses pembangunan di tengah perhelatan pesta demokrasi ini akan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah ada dan yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#pasca dilantik #wajib #bupati #3 bulan #sekda #rpjmd #bulungan #Wabup