Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Persyaratan Penetapan Anak Terlantar di Bulungan Masih Proses

Doni RT • Senin, 21 Oktober 2024 | 15:09 WIB
Istimewa BERPROSES : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan menyebutkan bahwa saat ini bayi yang ditemukan di Jalan Kemayoran (belakang Pasar Induk, Tanjung Selor) tengah proses perlengkapan berkas
Istimewa BERPROSES : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan menyebutkan bahwa saat ini bayi yang ditemukan di Jalan Kemayoran (belakang Pasar Induk, Tanjung Selor) tengah proses perlengkapan berkas

TANJUNG SELOR – Hingga kini, status bayi yang ditemukan di Jalan Kemayoran (belakang Pasar Induk, Tanjung Selor) masih dalam penanganan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan.

Pasalnya, perlengkapan berkas penetapan anak terlantar setelah dipastikan keberadaan orang tua tak kunjung ditemui masih berproses.

Tepatnya, pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu yang tak kunjung ditemui orang tua bayi tersebut, sehingga status bayi dengan berat 2,8 kg dan panjang 50 cm itu akan ditetapkan sebagai anak terlantar.

Hal ini pun dibenarkan oleh Hadijah, Pekerja Sosial (Peksos) pada Dinsos Bulungan saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).

"Masih dalam proses perlengkapan penetapan anak terlantar," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Namun, seperti diketahui sebelumnya bahwa terkait penetapan sebagai anak terlantar akan diputuskan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Sehingga setelah status tersebut ditetapkan, proses adopsi dapat dilakukan, mengingat sudah ada sejumlah calon orang tua yang bersedia mengadopsi bayi tersebut.

Untuk proses adopsi, secara umum bahwa orang tua sambung harus memenuhi beberapa kriteria utama.

Mulai dari perlengkapan berkas seperti KTP, KK, surat psikolog dan lain sebagainya. Termasuk, status pekerjaan dan penghasilan orang tua tersebut.

"Untuk adopsi bayi juga ada kriterianya. Termasuk, ada proses verifikasi sesuai SOP yang ada. Sampai saat ini ada delapan yang telah resmi mengajukan adopsi anak tersebut," ucapnya saat itu.

Untuk diketahui, kasus seperti ini diakuinya baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bulungan. Tetapi, dipastikan dalam penanganan tetap secara maksimal. Dengan harapan nantinya bayi ini dapat benar - benar mendapatkan hidup yang layak.

"Secara selektif dalam menentukan orang tua sambung ini. Sampai saat ini sepenuhnya Dinas Sosial Bulungan yang merawat dan memenuhi kebutuhan bayi tersebut," tukasnya. (dni/har)

Editor : Azwar Halim
#dinsos #anak terlantar #tanjung selor