Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pengecekan Menyeluruh Dilakukan, Speedboat Andalas VII rute Tarakan-Tanjung Selor Disetop Beroperasi Sementara

Radar Tarakan • Jumat, 27 September 2024 | 11:10 WIB

 

ISTIMEWA TRANSPORTASI: Kondisi dalam speedboat Andalas VII saat mengalami kebocoran dan nyaris tenggelam di daerah Salimbatu beberapa waktu lalu.
ISTIMEWA TRANSPORTASI: Kondisi dalam speedboat Andalas VII saat mengalami kebocoran dan nyaris tenggelam di daerah Salimbatu beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Speedboat Andalas VII rute Tarakan-Tanjung Selor yang hampir tenggelam di daerah perairan Salimbatu, Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini disetop beroperasi sementara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Andi Nasuha mengatakan, sementara ini speedboat Andalas VII tersebut di-docking untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap bodi hingga kelengkapan atau alat keselamatan dari salah satu alat transportasi sungai dan laut di wilayah Kaltara tersebut.

“Sementara kita docking. Tap kalau bicara soal sanksi, itu akan kita lihat terlebih dahulu perkembangannya seperti apa,” ujar Andi Nasuha kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (26/9).

 Baca Juga: Pjs Bupati Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Bulungan 2024

Pada saat docking tersebut, tentu akan terlihat seperti apa kondisi dari armada speedboat tersebut. Pastinya, waktu dikeluarkan izin beroperasi lalu, semuanya dalam kondisi bagus, tidak ada ditemukan yang mengalami keropos.

Untuk pemeriksaan berkala, dari Dishub sendiri itu ada jadwalnya, seperti menjelang hari-hari besar natal, tahun baru, serta lebaran. Pada kondisi-kondisi itu, ada dilakukan secara rutin, baik itu terhadap nakhoda maupun properti speedboat-nya

“Sebenarnya untuk armada itu kewenangan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat). Kalau kita itu melakukan pengecekan terkait alat keselamatan, seperti life jacket, alat navigasi dan peralatan lain-lainnya,” kata Andi Nasuha.

Pada proses docking dilakukan, pihaknya akan lakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Termasuk akan melihat apakah armada itu masih layak digunakan atau tidak. Jika dari pengecekan dilihat sudah tidak layak digunakan, maka secara otomatis harus diganti jika masih mau tetap beroperasi kembali.

“Tapi kalau untuk alat pengamanan, semua masih lengkap. Termasuk izin operasinya juga masih berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Andi Nasuha menyebutkan bahwa saat ini tengah transisi untuk penggantian pengurus, dari yang selama ini diurus oleh BPTD, ke depannya sesuai dengan peraturan terbaru dari kementerian, itu akan dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Kalau di Tanjung Selor ini Unit Pengelola Pelabuhan (UPP), kalau di Tarakan itu KSOP Kelas III Tarakan, sedangkan untuk di Bunyu, itu KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) Bunyu,” jelasnya.

“Pastinya sementara ini pengecekan masih berproses, jika misal ditemukan ini terjadi karena ada kelalaian dari nakhoda atau pemilik, maka akan kita sanksi. Nanti kita lihat dulu hasil investigasinya seperti apa,” pungkasnya. (iwk/har)

 

Editor : Azwar Halim
#Speedboat Andalas VII #kaltara #bulungan