TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani telah memutuskan untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di saat masa kampanye berlangsung, ia akan melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, seorang bupati aktif diwajibkan untuk melakukan cuti selama masa kampanye.
Saat menghadiri apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulungan, Syarwani memanfaatkan kesempatan ini untuk berpamitan menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
"Terima kasih dan mohon maaf lahir dan batin apabila selama kepemimpinannya di Kabupaten Bulungan terdapat hal yang kurang berkenan," kata Syarwani.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dedikasi dan dukungan yang telah diberikan oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kepemimpinannya.
Ia mengungkapkan rasa syukur dapat memimpin Bulungan dengan segala dinamika dan tantangan yang dihadapi selama beberapa tahun terakhir.
"Selama masa cuti untuk mengikuti Pilkada, roda pemerintahan di Kabupaten Bulungan akan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs) yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar jalannya pemerintahan tidak terganggu selama masa kampanye berlangsung," bebernya.
Ia berharap agar seluruh ASN dapat terus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi, menjaga kedisiplinan, dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada seluruh ASN, profesionalisme yang tinggi merupakan hal yang sangat penting. Dalam bekerja demi kemaslahatan negara dan masyarakat, ASN memiliki peran yang sangat krusial. Namun, dalam eksistensinya, ASN tidak jarang mendapatkan berbagai tantangan yang berat sehingga menimbulkan berbagai persoalan, seperti penurunan produktivitas kerja, pelanggaran aturan, dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan," ujarnya.
Baca Juga: Minapangan Dikembangkan di daerah Salimbatu
Untuk itu, diperlukan sikap yang disiplin dan fokus untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja. Sikap disiplin dapat diimplementasikan dengan cara mematuhi berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti tepat waktu dalam masuk kerja, menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kerja, dan memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada masyarakat.
"Sebagai ASN, merupakan ujung tombak dari pemerintah dalam menyediakan layanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau merupakan tugas dan tanggung jawab," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim