TANJUNG SELOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 secara resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara pada hari ini, Rabu (4/9).
Sebanyak 35 anggota DPRD Kaltara yang melakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan ini terdiri dari 12 orang dari daerah pemilihan (dapil) Tarakan, 9 orang dari dapil Bulungan-Tana Tudung, 4 orang dari dapil Malinau dan 10 orang dari dapil Nunukan.
Sesuai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat akan menduduki kursi unsur pimpinan. Namun, untuk pengisian pimpinan sementara, kursi pimpinan diisi Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Dalam hal ini ketua sementara dipercaya kepada Jufri Budiman dari Partai Gerindra dapil Tarakan dan wakil ketua sementara dipercayakan kepada Muhammad Nasir dari partai Golkar dapil Bulungan-Tana Tidung.
Pada prosesi ini, palu sidang diserahkan langsung oleh Albertus Stefanus Marianus selalu Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024 kepada Jufri Budiman yang dipercaya sebagai ketua sementara.
"Dengan ini diumumkan pimpinan sementara DPRD Kaltara periode 2024-2029, yaitu ketua sementara Jufri Budiman dan wakil ketua setara Muhammad Nasir," sebut Mohd Saleh, Sekretaris DPRD Kaltara. (iwk)
Editor : Azwar Halim