TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyetujui bersama Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, setelah dilakukan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Raperda APBD Perubahan tahun 2024 tersebut disetujui sebesar Rp 3.982.693.144.257,41.
“Terhadap perubahan APBD tahun 2024 ini, ada pergeseran-pergeseran, khususnya di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) tertentu yang memang belum maksimal dilaksanakan,” ujar Albertus kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Baca Juga: Tiga Daerah Perbatasan di Kaltara Jadi Atensi Utama
Pada prinsipnya, penyusunan anggaran ini tetap memperhatikan kegiatan yang bersifat wajib, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur. Khusus untuk infrastruktur, salah satu yang menjadi atensi di sini adalah jalan ke perbatasan.
“Karena yang menyangkut soal urusan wajib itukan sebenarnya bagian yang tidak terpisahkan dari hak dari masing-masing wilayah. Jadi prioritas kita nomor satu ke sana,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Oleh karena itu, harapannya tentu yang menyangkut dengan sejumlah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah itu harus menjadi prioritas bagi Pemprov Kaltara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah menambahkan, lebih cepatnya persetujuan bersama ini tak lain adalah untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Kerja-kerja maksimal sudah kita lakukan untuk menuntaskan perubahan APBD 2024 ini,” kata Andi Hamzah.
Positifnya, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, jika disahkan lebih cepat, pemerintah daerah juga dapat lebih cepat dalam melakukan action atau tindak lanjut pekerjaan di lapangan sesuai dengan apa yang sudah disetujui bersama itu.
Baca Juga: Pemkab Bulungan dan Stakeholder Siap Mengawal Pilkada
Dalam perubahan APBD ini, pihaknya tetap menekankan kepada pelaksanaan kegiatan yang sifatnya prioritas. Artinya, dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini, tentu pemerintah juga harus jeli melihat mana yang lebih mendesak untuk disikapi.
“Kalau kita di DPRD ini sifatnya mendukung saja apa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sepanjang itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat unum,” tegasnya.
Terpisah, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari DPRD Kaltara sehingga APBD Perubahan tahun 2024 ini dapat disetujui bersama.
Baca Juga: Kapolda Kaltara Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kaltara
Zainal menjelaskan, perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan di tengah perjalanan anggaran.
“Pastinya tahapan panjang sudah kita lalui lewati untuk menggodok perubahan APBD. Oleh karena itu, apa yang sudah disetujui bersama dan ditetapkan dalam perubahan APBD ini dapat kita jalankan dengan baik,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim