TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menambah deretan prestasinya.
Kali ini di bidang kesehatan yang mana Pemkab Bulungan dinobatkan menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 Kategori Utama.
Penghargaan ini diraih atas keberhasilan Pemkab Bulungan dalam mewujudkan konsep pembangunan kesehatan menyeluruh untuk masyarakat.
Secara detail, Bulungan telah meraih UHC atau cakupan kesehatan semesta dengan indikator kepesertaan BPJS Kesehatan lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta JKN lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sampai 2023.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Risdianto mewakili Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, penghargaan ini mencerminkan kinerja Pemkab dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa pandang bulu.
“Kabupaten Bulungan memiliki akses untuk masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.
Makanya Bulungan menjadi salah satu dari 135 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan UHC Award Kategori Utama tahun 2024 ini,” ujar Risdianto.
Pemberian penyerahan UHC di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur ini dihadiri Wakil Presiden (Wapres) RI, K H Ma’ruf Amin didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan.
Pertama, perluas jangkauan kepesertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, khususnya dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” imbuhnya.
Kedua, meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran.
Perlu ada evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iuran.
“Terakhir, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
Pemerintah pusat, daerah dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azwar Halim