Salah satunya akses jalan dari Tanjung Selor menuju ke Kecamatan Peso, Bulungan. Akses penghubung ibu kota Kaltara dengan tiga kecamatan yang ada di bagian hulu Sungai Kayan dengan panjang sekitar 125 kilometer itu dikerjakan secara bertahap.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP mengatakan, data tahun ini, jalan tersebut sudah dikerjakan sekitar 10 kilometer. Targetnya, Desember atau akhir tahun 2023 ini badan jalan sepanjang 10 kilometer itu sudah selesai dikerjakan sampai aspal.
“Ini (penanganan jalan ke Peso) harus jadi prioritas. Karena ini dalam rangka melayani masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Kayan itu,” ujar Yansen kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).
Mantan Bupati Malinau dua periode ini mengatakan, jika diestimasikan, paling tidak ada sekitar seperempat penduduk Kabupaten Bulungan yang tinggal di sepanjang Sungai Kayan ini atau setara dengan jumlah sekitar 30-40 ribu jiwa.
“Nah, bisa dibayangkan bagaimana mereka beraktivitas (jika jalan itu tidak ada). Makanya itu harus prioritas,” tuturnya.
Namun, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya juga bersyukur karena berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terhadap pekerjaan itu pada Selasa (12/9) lalu, progresnya terbilang cukup bagus.
“Kita harapkan kualitas dari pekerjaan itu dapat lebih baik lagi. Laporan yang saya terima, progress pengerjaan jalan itu sudah di angka sekitar 60 persen. Saya kira, insha Allah dalam 5 bulan kerja itu bisa selesai,” katanya.
Disinggung soal status jala, Yansen mengatakan itu memang merupakan jalan yang menjadi kewenangan dari Kabupaten Bulungan. Tapi tidak ada masalah juga jika penanganannya dilakukan oleh Pemprov Kaltara.
Namun, untuk supaya hasil dari pekerjaan ini bisa maksimal, Yansen meminta mulai dari tingkat pelaksanaan proyek oleh pihak pelaksana, maupun oleh pemilik proyek atau pemerintah daerah, itu harus tergambar dengan baik.
“Seperti PPTK, mereka harus ikuti betul progresnya. Jangan sampai dipercayakan pada pelaksana, karena ini yang biasa menimbulkan masalah. Kita tidak mau terjadi itu lagi. Karena bagaimanapun juga ada tingkat tanggung jawabnya di sini,” tegasnya.
Artinya, tidak hanya pada lancarnya manajemen di pemerintah, tapi juga pada sektor pengawasan yang dilakukan oleh pihak lain seperti aparat penegak hukum sebagai bentuk tanggung jawab masing-masing.
“Jadi ini sebagai bentuk tanggung jawab, bukan ikut campur. Oleh sebab itu, kita harapkan kawan-kawan dapat kerja profesional. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan perencanaan,” pungkasnya. (iwk/har) Editor : Azwar Halim