Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Syamsuddin Arfah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk kembali melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19.
"Sekarang ini Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Tarakan susah kembali melakukan pengetatan prokes. Jadi antisipasi di sekolah itu sudah bagus," ujar Syamsuddin kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Oleh karena itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menginginkan dan mendorong agar langkah yang dilakukan di Kota Tarakan ini dapat diteruskan di tingkat provinsi melalui Disdikbud Kaltara.
"Kan yang ada itu baru di Tarakan. Ini nanti akan saya komunikasikan ke pemprov melalui instansi terkait agar itu (pengetatan prokes, Red) diterapkan juga di provinsi," tuturnya.
Syamsuddin mengatakan, upaya untuk kembali cme lakukan pengetatan prokes ini merupakan satu langkah tepat yang memang harus diambil oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi kembali terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.
Namun demikian, Syamsuddin juga memberikan penekanan terhadap petugas kesehatan, khususnya yang bertugas melakukan pemeriksaan pada kasus Covid-19 ini agar lebih teliti dalam melakukan pengecekan.
"Sekarang ini pasca lebaran, kondisi orang itu rentan untuk sakit. Jangan sampai orang hanya flu biasa, itu divonis Covid-19. Jadi harus dianalisa dengan benar," tegasnya.
Untuk diketahui, dari 94 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif itu tersebar di 5 kabupaten/kota di Kaltara, dengan rincian di Tarakan 63 orang, di Bulungan 16 orang, di Tana Tidung 9 orang, di Malinau 5 orang dan di Nunukan 1 orang. (iwk/lim) Editor : Azwar Halim