Dalam kesempatan itu, mantan Wali Kota Surabaya ini menyempatkan diri berdialog dengan warga transmigrasi. Pada dialog tersebut, Kepala Desa (Kades) Karang Agung pun menyampaikan terkait usulan data program keluarga harapan (PKH) yang selalu ditolak.
Kades Karang Agung, Jasmin mengatakan, setiap tahun data usulan penerima PKH selalu berubah-ubah. Namun, selama ini data yang menerima tidak berubah. “Jadi, tidak ada penambahan. Sehingga, hal ini menjadi kecemburuan bagi warga lainnya,” kata Jasmin kepada Radar Kaltara, Senin (23/1).
Apalagi, sejauh ini banyak masyarakat yang membutuhkan. Namun demikian, ada juga warga yang sudah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. “Iya, kalau kondisi warga kita sudah mampu. Otomatis kita coret sebagai penerima program keluarga harapan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Agung memastikan akan menyalurkan bantuan secara profesional. Namun itulah, usulan itu selalu ditolak. “Tahun ini, kami juga tidak menyalurkan bantuan BLT (bantuan langsung tunai) dana desa (DD),” bebernya.
Sebab, jumlah warga di Karang Agung ini cukup banyak. Apalagi alokasinya hanya 10 persen saja. Jikapun disalurkan tentu hal itu akan menimbulkan masalah besar. Sehingga, disepakati BLT DD tidak disalurkan.
Menanggapi hal itu, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharin mengaku akan menempatkan satu orang petugas Kemensos untuk melakukan pendampingan program keluarga harapan (PKH) di Karang Agung.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim