Plt Kepala Dishub Kaltara, H. Andi Nasuha mengatakan, saat ini surat keputusan (SK) pembentukan tim inspeksi masih berproses. Nantinya, SK itu akan ditandatangani oleh gubernur. “Kalau sudah di-SK kan oleh Bapak Gubernur kita bisa langsung turun ke lapangan,” kata Andi kepada Radar Kaltara kala ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/1).
Dalam pelaksanaannya, tim akan menyasar kendaraan odol yang beroperasi di jalanan. Untuk lokasinya, akan disesuaikan dengan hasil kesepakatan bersama. “Kalau memang ditemukan. Iya, pasti akan dilakukan penindakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya memang sudah ada tim yang dibentuk. Namun, pada saat itu Dishub Kaltara belum memiliki peralatan. “Kita kan baru tahun ini memiliki alat jembatan timbang portable,” bebernya. akan diketahui berapa beban angkutan kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim