Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H. Andi Nasuha saat dikonfirmasi mengaku rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sopir truk untuk melakukan penyesuaian terhadap ukuran truknya.
“Sebenarnya untuk sosialisasi rutin kita lakukan. Tetapi, sampai hari ini (kemarin, Red) keberadaan truk odol masih banyak beroperasi di jalanan,” kata Andi kepada Radar Kaltara, Minggu (8/1).
Maraknya keberadaan truk odol ini pun menjadi perhatian Dishub Kaltara. Untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini sudah ada jembatan timbang portable yang digunakan di titik tertentu. “Kita hanya mengambil sampel. Untuk penindakan, kewenangan kepolisian,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan kendaraan truk odol ini kerap menyebabkan kondisi jalan rusak. Untuk itu, Dishub Kaltara meminta agar sopir truk untuk menyesuaikan muatannya agar tidak melebihi kapasitas. “Sekarang ini kan banyak truk pengangkut sawit yang membawa muatan melebih kapasitas. Sehingga, menyebabkan ruas jalan rusak,” bebernya.
Ke depan, Dishub Kaltara berencana untuk membentuk tim terkait hal ini. Sehingga, tidak ada lagi truk odol yang beroperasi di jalanan. “Kita berupaya agar masa jalan lebih tahan lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Eko Nugroho mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan truk odol tersebut. “Kita akan terus pantau kendaraan yang melebih kapasitas. Kalau memang melebih kapasitas. Iya, pasti akan kami tindak,” bebernya.
Menurutnya, muatan setiap kendaraan truk sudah diatur sesuai dengan hasil uji kir. Untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut melebih kapasitas, saat ini Dishub Kaltara telah memiliki jembatan timbang portable. “Jadi, melalui jembatan timbang portable ini kita bisa mengetahui apakah kendaraan itu over kapasitas atau tidak,” ujarnya.
Untuk penggunaannya, Polda Kaltara akan terus bersinergi dengan Dishub Kaltara. Dalam hal ini, Eko mengimbau kepada seluruh sopir agar tidak mengangkut muatan melebih kapasitas. “Kendaraan yang melebih kapasitas ini rawan terjadi kecelakaan. Jadi, kita mengimbau agar sopir maupun pelaku usaha untuk tidak memaksakan kapasitas muatannya,” pungkasnya. (jai/eza) Editor : Azwar Halim