Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Setiap Perda Perlu Ada Turunannya

Azwar Halim • Sabtu, 7 Januari 2023 | 07:43 WIB
RADAR KALTARA PAYUNG HUKUM: Legislatif meminta setiap perda yang dibentuk segera ditindaklanjuti oleh eksekutif dengan membuat pergub.
RADAR KALTARA PAYUNG HUKUM: Legislatif meminta setiap perda yang dibentuk segera ditindaklanjuti oleh eksekutif dengan membuat pergub.
TANJUNG SELOR - Sejak terbentuk pada tahun 2012 silam, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memiliki cukup banyak peraturan daerah (perda). Untuk lebih mengoptimalkan perda ini, legislatif memberikan sejumlah masukan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, setiap perda yang dibuat wajib ada turunannya dalam bentuk peraturan gubernur (pergub). Karena perda tanpa pergub sama saja tidak jalan.

"Jadi mulai saat ini, setiap perda-perda yang ditetapkan atau yang dibentuk, itu ada tindak lanjutnya ke bawah dalam bentuk pergub," ujar Albertus kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dinilai perlu adanya pergub ini, karena ada hal-hal yang kemudian perlu diatur secara khusus atau lebih teknis. Dicontohkannya seperti Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang di dalamnya ada mengatur soal 20 persen anggaran pendidikan di luar gaji. "Ini harus ada petunjuk teknisnya untuk memperkuat dan memperjelas itu secara lebih detail lagi," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah, yakni setiap perda yang dibentuk itu harus ada turunannya. Karena tujuan dari regulasi yang dibuat ini tak lain adalah untuk meningkatkan tatanan dalam pemerintahan.

"Harapan kita sejumlah perda yang sudah kita bentuk ini dapat segera ditindaklanjuti dengan dibuatkan pergub-nya. Jangan sampai perda-nya sudah kita buat, tapi tidak ditindaklanjuti di sana," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan agar semua perda yang sudah dibentuk dan sudah ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara saat ini dapat segera dibuatkan pergub-nya.

Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, sesuai dengan apa yang diminta oleh DPRD, setiap perda yang dibentuk harus dibuatkan pergub sebagai turunannya. "Itu akan kita laksanakan dengan menindaklanjuti pembuatan turunannya dalam bentuk pergub," katanya.

Tak hanya itu, Suriansyah juga mengatakan bahwa data dan informasi juga dinilai sangat penting untuk menyusun program kegiatan. Seperti sekolah filial, misalnya. Itu sudah ada datanya. Hanya saja masih perlu di-update lagi dengan kondisi terkini.

"Kita tentu berharap setiap regulasi yang sudah kita bentuk bersama ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana tujuan dari pembentukan regulasi tersebut," ungkapnya. (iwk/eza) Editor : Azwar Halim
#bulungan #DPRD Kaltara #perda