Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tiga JPT Pratama Masih Kosong

Azwar Halim • Jumat, 4 November 2022 | 10:52 WIB
(DOK) Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum Gubernur Kaltara
(DOK) Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum Gubernur Kaltara
TANJUNG SELOR - Sebanyak tiga kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih kosong karena ditinggal pensiun oleh pejabat definitifnya.

Adapun tiga JPT Pratama yang masih kosong di lingkungan Pemprov Kaltara itu meliputi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tentu pengisian tiga kursi eselon II ini perlu untuk segera dilakukan.

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum mengatakan, untuk sementara ini posisi tiga JPT Pratama tersebut masih diduduki seorang pelaksana tugas (Plt). "Untuk pengisian ini masih akan dilihat dulu nanti. Apakah bisa kita gunakan hasil (seleksi terbuka) yang sebelumnya atau harus dilakukan seleksi terbuka ulang," ujar Zainal kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (3/11).

Namun, saat ini hal tersebut masih berproses, karena usulan untuk itu juga sudah disampaikan oleh pihaknya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Jadi tinggal kita tunggu saja seperti apa kebijakan dari KASN. Apakah hasil yang sebelumnya bisa kita gunakan atau kita harus lakukan seleksi ulang," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tiga pejabat eselon II yang telah dilakukan job fit atau penilaian kecocokan untuk duduk di suatu jabatan di Pemprov Kaltara baru-baru ini juga masih berproses. Hasil dari penilaian pansel sudah diterima olehnya dan sudah disampaikan ke KASN.

"Hasil dari pansel sudah saya terima dan sekarang sudah dikirim ke KASN. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa dari KASN," ujar Zainal.

Artinya, tergantung dari KASN yang menilai. Ketika KASN menyetujui hasil dari pansel itu dengan memberikan rekomendasi untuk tindak lanjut, maka di daerah akan langsung segala melakukan persiapan untuk tahap selanjutnya.

"Setelah keluar hasil dari KASN, kita akan langsung lantik pejabat yang dilakukan job fit sesuai dengan hasil pencocokan yang sudah didapatkan atau dihasilkan oleh pansel," kata mantan Wakapolda Kaltara ini.

Adapun tiga pejabat tersebut adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Datu Iqro Ramadhan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin dan Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Syarifuddin.

Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk tetap mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat guna menciptakan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera. (iwk/eza) Editor : Azwar Halim
#tanjungselor #kaltara #JPT #pemprov #gubernur