Berdasarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2015, untuk penyesuaian tarif speedboat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan menjadi Rp 145 ribu per orang dari sebelumnya hanya Rp 130 ribu.
Tarit tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp 10 ribu per liter.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltara, Sabar mengatakan, sebelum dilakukan penyesuaian tarif, terlebih dahulu akan dibahas lebih lanjut.
"Besok (4/9) ada undangan rapat untuk membahas terkait penyesuaian harga tiket speedboat," kata Sabar kepada Radar Kaltara, Sabtu (3/9).
Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp 310.000 per orang, Tarakan-Nunukan Rp 280.000 per orang, Tarakan-Tidung Pele Rp 235.000 per orang, Tarakan-Pulau Bunyu Rp 120.000 per orang, Tarakan-Sungai Nyamuk Rp 280.000 per orang, Tarakan-Sembakung Rp 315.000 per orang.(*) Editor : Sopian Hadi