Catatan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2022 tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2021 yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (26/4).
Sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi M Akbar mengatakan, sebelum dilakukan paripurna penyampaian rekomendasi ini, panitia khusus (pansus) sudah melakukan peninjauan lapangan dan pembahasan bersama di legislatif sesuai dengan tahapan yang ada. "Harapan kami, rekomendasi ini dapat memperoleh perhatian dari eksekutif dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah ke depan," ujarnya kepada Radar Kaltara, saat ditemui usai rapat paripurna tersebut.
Sebagai lembaga legislatif, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengecek penyesuaian antara LKPj Gubernur dengan kondisi riil di lapangan. Tentunya dengan harapan setiap tahun ada peningkatan dan perbaikan, baik dari sisi kinerja maupun program. "Beberapa catatan dalam rekomendasi ini di antaranya soal infrastruktur jalan di perbatasan yang belum optimal, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi seperti jalan lingkar Nunukan," kata Politisi Partai Hanura ini.
Termasuk penanganan atau pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi. Misalnya masing ada daerah di perbatasan yang belum ada SMA/SMK sederajatnya. "Terpenting itu soal kualitas pekerjaan dari kontraktor harus lebih diperhatikan agar hasilnya bisa lebih memuaskan," tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus juga mengatakan hal yang sama. Diharapkan rekomendasi dari DPRD Kaltara ini tidak hanya sekadar rekomendasi. Tapi fungsi pengawasan ini harus bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dalam rekomendasi ini, tentu ada beberapa perbaikan yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan hasil temua di lapangan. Ini yang harus sama-sama kita sinergikan," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan pihaknya, infrastruktur yang perlu perhatian khusus seperti di wilayah perbatasan Krayan, Nunukan. Beberapa ruas jalan di daerah itu memang saat ini harus ada upaya perbaikan.
“Ini baru di Krayan, belum lagi di daerah perbatasan lainnya seperti di Apau Kayan, Long Pujungan dan lain sebaginya. Harapannya situasi dan kondisi yang ada ini menjadikan sinergitas legislatif dan eksekutif untuk mencari skala prioritas yang paling efisien dan efektif,” katanya.
Rekomendasi ini akan terus dikawal pihaknya dengan membentuk tim khusus. Proses tindak lanjut rekomendasi itu akan dikawal sampai dengan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif karena sudah menjalankan tugasnya sampai dengan menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Gubernur tahun 2021. "Alhamdulillah, kita sudah menyaksikan bahwa Ketua Dewan sudah menandatangani rekomendasi yang disampaikan atas LKPj Gubernur ini," tuturnya.
Tentunya rekomendasi yang disampaikan DPRD Kaltara terhadap LKPj Gubernur ini akan segera dilaporkan kepada Gubernur dan akan segera ditindaklanjuti agar pemerintahan di Kaltara ini dapat berjalan dengan baik. "Sebagaimana yang disampaikan Pak Ketua (Ketua DPRD Kaltara), akan dibentuk tim yang akan memonitor sampai di mana perkembangan tindak lanjut dari rekomendasi ini. Saya juga sudah sampaikan kepada perangkat daerah bahwa rekomendasi ini menjadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti," jelasnya. (iwk/ash)
Editor : Azwar Halim